Seorang Pria Rusia Melarikan Diri Dari Tahanan Setelah Ditangkap Karena Diduga Menyelundupkan Narkoba


Polisi Bali sedang mencari seorang Rusia yang melarikan diri dari tahanan pada hari Sabtu, 27 April 2019 setelah ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba.

Juru bicara Kepolisian Bali Sr. Comr. Hengky Widjaja mengatakan tersangka, yang diidentifikasi sebagai Andrei Spiridonov, berusia 36 tahun, melarikan diri melalui sistem ventilasi ruang tahanan di markas mereka.

Hengky mengatakan Spiridonov ditangkap di sebuah kantor pos di Renon, Denpasar, dengan satu paket dari Belanda yang berisi 200 gram halusinogen N-Dimethyltryptamine (DMT).

Tersangka mengakui bahwa dia memesan obat-obatan online dari Belanda, dan dia tidak memiliki izin dari pihak berwenang, kata Hengky Widjaja, pada hari Minggu, 28 April 2019.

Spiridonov kemudian dibawa ke markas Polisi Bali untuk diinterogasi lebih lanjut dan dimasukkan ke dalam sel unit obat di lantai dasar.

Pada hari Sabtu sekitar pukul 1 siang, tersangka meminta polisi untuk membawanya ke toilet, yang terletak satu lantai di atas sel unit obat. Polisi mengantar tersangka, yang diborgol dan mengenakan borgol, ke toilet.

Setelah dia pergi ke toilet, petugas polisi yang menunggunya di luar mendengar suara, seperti sesuatu yang jatuh. Rupanya tersangka telah melarikan diri melalui jendela kecil toilet dan berlari melalui atap rumah orang, kata Hengky.

Polisi dalam mencari Andrei Spiridonov menargetkan hotel tempat ia menginap.

Kami juga memantau dengan ketat semua titik masuk Bali, seperti Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Padangbai, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tambahnya.

Tidak ada komentar