Ikuti Peraturan, Atau Yang Lain: Anies Menegur Manajemen Apartemen
Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan telah berjanji untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Asosiasi Pemilik dan Penyewa (P3SRS) karena mengabaikan peraturannya yang menetapkan penyerahan hak pengelolaan kepada penduduk.
Kami akan memberikan sanksi, yang sangat jelas dalam peraturan tersebut. Pemerintah Jakarta akan melaksanakannya, katanya pada hari Jumat, 10 Mei 2019 seperti yang tertulis dalam pernyataan.
Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan gubernur 2018 tentang pedoman manajemen apartemen untuk P3SRS.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa anggota P3SRS yang masih merupakan perwakilan pengembang harus menyerahkan pengelolaan apartemen kepada penghuninya. Mereka yang gagal mematuhi peraturan bisa mendapatkan peringatan formal dari pemerintah kota dan sertifikat kelayakan hukum mereka ditarik.
Anies Baswedan sebelumnya telah memberikan batas waktu kepada pengembang dan manajemen apartemen untuk mematuhi peraturan sebelum akhir bulan Maret 2019. Namun, data dari pemerintah kota menunjukkan bahwa hanya enam dari 195 pengembang yang telah menyerahkan hak pengelolaan kepada penduduk.
Peringatan itu muncul karena perselisihan yang sedang berlangsung antara penghuni dan pengelola apartemen. Warga mengeluh bahwa P3SRS, yang didominasi oleh perwakilan pengembang, sering mengeluarkan kebijakan sepihak yang membebani warga seperti kenaikan biaya layanan yang ditetapkan tanpa masukan dari penghuni.

Post a Comment