Polisi Jakarta Selatan Melarang Sahur Di Jalan Untuk Mencegah Perkelahian
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Sr. Indra Jafar telah melarang diadakannya acara makan malam sebelum sahur yang dikenal sebagai "sahur di jalan" selama Ramadhan untuk mencegah pertengkaran di antara kelompok-kelompok saingan.
Biasanya peserta dalam kegiatan tersebut adalah orang-orang muda yang naik konvoi motor di mana mereka tidak hanya makan di luar rumah tetapi juga memberikan makanan kepada orang yang lewat.
Kami telah melarang sahur di aktivitas jalan karena mereka dapat digunakan sebagai pertemuan antara kelompok saingan. Seseorang meninggal dalam satu acara. Kami ingin mencegah hal-hal seperti itu terjadi lagi, kata Indra, pada hari Sabtu, 11 Mei 2019 seperti pernyataan yang tertulis.
Dilaporkan bahwa seorang lulusan sekolah menengah berusia 17 tahun terbunuh dalam sebuah acara sahur di jalan di mana ia dan teman-temannya berpartisipasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tahun lalu. Dia meninggal setelah ditikam oleh anggota kelompok lain setelah kedua kelompok itu bentrok pada malam itu.
Jika peringatan kami tidak diperhatikan, kami akan membubarkan setiap sahur di aktivitas jalan. Hanya makan malam sebelum fajar di rumah dan jika Anda ingin mengadakan pertemuan, silakan lakukan di tempat yang tidak akan mengganggu, tambahnya.
Selain melarang sahur pada kegiatan jalan, Polisi Jakarta Selatan juga akan memantau daerah-daerah rawan perkelahian, termasuk daerah Saharjo, terkenal karena bentrokan berulang di antara warga. Personel polisi juga akan melakukan patroli untuk mencegah pertikaian yang terjadi selama bulan puasa, tambah Indra Jafar.

Post a Comment