Jokowi Tetapkan 9 Anggota Komite Seleksi Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi telah mengetuk sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) untuk menyaring calon-calon petinggi berikutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2019 hingga 2023. Penunjukan itu disahkan dalam Keputusan Presiden No. 54/2019 yang ditandatangani oleh presiden pada hari Jumat, 17 Mei 2019.
Mereka akan ditugaskan untuk memeriksa dan mengusulkan nama-nama kandidat kepada presiden dan bekerja sampai pelantikan para pemimpin KPK untuk periode 2019-2023, kata Wakil Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam pernyataan tertulis.
Bey Machmudin menjelaskan komite seleksi dibentuk untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam memilih calon pemimpin badan anti-korupsi. Masa jabatan lima komisioner KPK saat ini akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2019.
Bey menguraikan bahwa Presiden Jokowi menugaskan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yanti Garnasih, sebagai ketua komite dan seorang profesor hukum pidana Universitas Indonesia yang juga mantan kepala penjabat KPK, Indriyanto Seno Adji, sebagai wakil ketua.
Ketujuh anggota termasuk ahli hukum pidana dan hak asasi manusia Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo, pendiri Setara Institute Hendardi, direktur Imparsial Al Araf, pakar Perencanaan Pembangunan Nasional staf Diani Sadia, dan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.

Post a Comment