82 Tersangka Pelaku Perkelahian Di Desa Buton Ditangkap
Polisi Sulawesi Tenggara menangkap 82 tersangka pelaku bentrokan antara penduduk desa Gunung Jaya dan Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan sedang berlangsung, kata juru bicara polisi Adj. Sr. Comr. Harry Goldenhart saat dihubungi pada hari Senin, 10 Juni 2019.
Bentrokan muncul antara dua warga desa pada tanggal 4 Juni 2019 setelah sekitar 40 warga desa Sampuabalo melewati desa Gunung Jaya sambil mengendarai sepeda motor mereka dalam perayaan Idul Fitri pada malam sebelum Idul Fitri atau Malam Takbiran.
Orang-orang muda membuat kebisingan dengan kendaraan mereka di daerah perumahan. Warga Gunung Jawa marah dengan kebisingan sepeda motor, kata Harry.
Di persimpangan kedua desa, puluhan anak muda berteriak yang menyebabkan perkelahian. Pada pukul 21.00 waktu setempat, dua petugas dari Kepolisian Resort Sampuabalo berpisah dari dua kelompok, namun bentrokan berlanjut hingga hari berikutnya.
Pada tanggal 5 Juni 2019, pukul 14:30 Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), warga Sampuabalo datang ke desa Gunung Jaya dan melemparkan bom molotov yang menyebabkan 87 rumah terbakar.
Polisi Resor Buton kemudian mengerahkan tim Kontrol Masyarakat (Dalmas) ke lokasi pada pukul 16:21. Wakil kepala polisi, Comr. Armond Von Bullow memimpin langkah keamanan. Insiden itu menewaskan dua orang dan delapan lainnya luka-luka, sementara 87 rumah terbakar.
Tiga unit tingkat perusahaan (SSK) atau 300 personel brimob kepolisian (Brimob) menjaga perbatasan kedua desa untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah bentrokan lebih lanjut. Polisi menetapkan peringatan keamanan tertinggi (Siaga 1) setelah bentrokan desa.

Post a Comment