Dua Pria Ditangkap Karena Mencuri Ponsel Pasangan Singapura Di Bali


Polisi telah menangkap dua pria yang diduga mencuri ponsel dari pasangan Singapura di Bali, yang kisah liburan mimpi buruknya menjadi viral pada awal bulan Mei 2019.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Komang Joni alias Yang Ewes, berusia 23 tahun, dan I Wayan Adiasa alias Dayuh, berusia 26 tahun, ditangkap pada hari Selasa setelah dalam pelarian hampir sebulan setelah dugaan kejahatan mereka.

Menurut Kepolisian Bali, para tersangka, yang mengendarai sepeda motor, telah mengikuti para korban, Eugene Aathar, berusia 24 tahun, dan istrinya, Dolly Ho, berusia 24 tahun, yang juga mengendarai sepeda motor dari Jl. Legian, Kuta, dan menyambar ponsel korban saat mereka berkendara.

Para korban dilaporkan jatuh dari sepeda motor dan luka-luka yang diderita.

Kami segera memeriksa tempat kejadian dan melakukan investigasi. Kami menemukan bahwa kedua tersangka mengendarai skuter N Max hitam, dan tidak mengenakan helm. Kasus ini telah menjadi prioritas kami karena sudah tersebar luas di media sosial, ”Direktur Jenderal Kepolisian Bali Sr. Comr. Andi Fairan mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Kamis

Andi menjelaskan bahwa Joni diyakini adalah orang yang mencuri ponsel itu sementara Adiasa mengendarai sepeda motor.

Salah satu tersangka dilaporkan mengatakan dia berharap untuk menggunakan rampasan kejahatannya untuk membeli susu untuk bayinya.

"Kami menembak Adiasa di kaki saat penangkapan, karena ia berusaha melawan," kata Andi.

Tidak ada komentar