34 Tersangka Teroris Ditahan Di Kalimantan Tengah


Personil dari pasukan kontraterorisme Densus 88 Polisi Nasional dan Kepolisian Kalimantan Tengah telah menahan 34 tersangka teroris, termasuk wanita dan anak-anak, yang berafiliasi dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di kota Palangkaraya dan Kabupaten Gunung Mas.

Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Tengah Sr. Comr. Hendra Rochmawan mengatakan polisi telah mendakwa dua tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai A dan T, yang merupakan warga Palangkaraya.

Dia menambahkan bahwa polisi masih secara intensif memeriksa 32 orang yang tersisa.

Seorang warga Palangkaraya bernama Anyari telah memfasilitasi kelompok ini sejak awal tahun 2019, kata Hendra pada hari Kamis, 13 Juni, seperti pernyataan yang tertulis.

Dia mengatakan jaringan JAD berbahaya karena anggotanya dapat mengumpulkan bom bahan peledak tingkat tinggi dan menargetkan petugas polisi di Jakarta.

Hendra mengatakan salah satu anggota telah bersiap untuk membuat bom pipa dan bom telepon yang dapat dioperasikan dari jarak jauh sebelum berangkat ke Jakarta.

Petugas Densus 88 menyita berbagai alat yang diduga digunakan untuk membuat bom selama penggerebekan.

Mereka telah berlatih di Kalimantan Tengah selama enam bulan. Mereka akan pergi ke Jakarta setelah diperintahkan untuk melakukannya, kata Hendra.

Kelompok ini awalnya berbasis di Aceh, tetapi mulai bubar setelah beberapa anggotanya ditahan oleh Densus 88 pada tahun 2018.

Tidak ada komentar