Seorang Pencuri Menipu Petugas Keamanan Dengan Penyakit Mental Saat Tertangkap Basah


Seorang tersangka pencuri bernama Emiludin, berusia 24 tahun, dilaporkan ketahuan berusaha masuk ke sebuah rumah di Jl. Perunggu 2 No. 27 di Kecamatan Bencongan, Kabupaten Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu malam, 9 Juni 2019.

Dalam sebuah langkah yang tidak terduga, dan sebagai upaya untuk menipu petugas keamanan, Emiludin kemudian tampak berpura-pura menderita penyakit mental, kata seorang petugas polisi.

Kepala Unit Kejahatan Polisi Tangerang Selatan Ajun. Kawan Alexander Yurikho mengatakan seorang tetangga menangkap Emiludin saat dia memanjat pagar rumah yang dituju.

Seorang tetangga melihat tersangka memanjat pagar rumah, dan menghadapinya, kata Alexander pada hari Minggu, 10 Juni 2019 seperti keterangan yang tertulis.

Ketika tetangga itu mendesak Emiludin dengan pertanyaan, dia tetap diam.

Dia tiba-tiba bertindak seperti seseorang yang menderita penyakit mental dan sulit diajak bicara, tambah Alexander Yurikho.

Dia mengatakan beberapa penduduk setempat ingin memukuli tersangka atas kejahatannya sebelum dia diserahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki.

Dari penyelidikan, ditemukan bahwa tersangka diduga berusaha mencuri rumah milik Haris, seorang pria yang berusia 59 tahun.

Pemilik rumah tidak di rumah ketika insiden itu terjadi. Rumah itu sunyi dan tersangka mencoba masuk ke rumah, kata Alexander Yurikho.