Seorang Wanita Diserang, Diduga Karena Menolak Melakukan Hubungan Seks
Polisi melaporkan bahwa seorang wanita di Jakarta Utara diserang dengan parang di depan kedua anaknya, yang dituduh menolak melakukan hubungan seksual.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan tipe studio di Jl. Ancol Selatan II, Kecamatan Sunter Agung di Tanjung Priok pada hari Jumat, 5 Juli 2019.
Kapolres Tanjung Priok Kombes. Supriyanto mengatakan wanita itu berulang kali diminta berhubungan seks, tetapi dia menolak.
Penyerang akhirnya kehilangan kesabarannya, kata Supriyanto seperti pernyataan yang tertulis, pada hari Senin, 8 Juli 2019. Dia mengambil parang dari lemari dan segera menyerang dia.
Polisi mengklaim mereka memiliki pengakuan yang menggambarkan wanita itu menghindari upaya berulang kali untuk menikamnya di perut.
Polisi mengatakan ketika wanita itu berteriak minta tolong, anak-anak mengikutinya, tetapi dia tetap saja terluka di lengan dan leher, termasuk tenggorokannya.
Akhirnya, kata polisi, kepala unit lingkungan dan penghuni lain menerobos pintu kamar dan berhasil menyelamatkan wanita itu, yang saat itu dalam kondisi kritis.
Dia dibawa ke Rumah Sakit Regional Koja dan sekarang dikatakan dalam kondisi stabil.
Sementara itu, Kepolisian Tanjung Priok telah menangkap Anton Nuryanto, yang akan dituntut berdasarkan UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan menghadapi hukuman penjara maksimum lima tahun jika terbukti bersalah.

Post a Comment