Imam Nahrawi Meminta Maaf Kepada Presiden Jokowi Dan Publik
Imam Nahrawi menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi dan publik setelah pengunduran dirinya sebagai Menteri Olahraga dan Pemuda. Politisi Partai Kebangkitan Nasional (PKB) mengundurkan diri setelah lembaga anti-korupsi KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Saya minta maaf kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua PKB, ketua PBNU, dan masyarakat Indonesia. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kolega di Kementerian Olahraga, kata Imam Nahrawi di kantor Kementerian Olahraga di Jakarta pada hari Kamis, 19 September 2019.
Imam menjelaskan bahwa dia ingin fokus pada kasus korupsi yang melibatkan dirinya sendiri, oleh karena itu dia mengundurkan diri sebagai menteri, mengatakan bahwa dia ingin membuktikan kepada publik bahwa dia tidak terlibat dalam skandal korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia juga meminta semua pihak untuk menegakkan anggapan tidak bersalah, menambahkan bahwa dia siap menjalani proses hukum.
Kami akan mengikuti semua prosesnya, katanya.
Sebelumnya, KPK menunjuk Menteri Olahraga dan Pemuda Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus hibah KONI, bersama dengan asistennya Miftahul Ulum.
KPK menyebut dua sebagai tersangka IMR dan MIU, kata wakil ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, pada hari Rabu, 18 September 2019.
Imam Nahrawi diyakini telah menerima uang sebesar Rp14,7 miliar dari asistennya dari tahun 2014 hingga 2018. Dia juga diyakini telah menerima cangkok hingga Rp11,8 miliar dari tahun 2016 hingga 2018, yang berjumlah Rp26,5 miliar.
Post a Comment