PKS Tidak Setuju Tentang Penundaan RKUHP Oleh Presiden Jokowi
Anggota Fraksi Partai Sejahtera dan Keadilan (PKS) Nasir Djamil, menyatakan ketidaksetujuannya mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi untuk menunda diberlakukannya RUU KUHP (RKUHP) yang baru.
Lebih baik tidak menunda. Jika ada hal yang tidak sesuai, masih ada beberapa hari yang harus disesuaikan, kata Nasir Djamil, pada hari Jumat 20 November 2019.
Nasir menegaskan bahwa diskusi lebih lanjut harus dilanjutkan karena sebelumnya, RKUHP telah disepakati untuk dibahas dalam sesi pleno. Keputusan itu dibuat dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu, 18 September 2019.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly hadir untuk mewakili pemerintah dalam proses pengambilan keputusan.
Keputusan tingkat pertama telah dibuat dan tidak ada sinyal bahwa Presiden akan menunda diberlakukannya RKUHP, kata Nasir Djamil.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menunda RKUHP. Juru Bicara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bapak Bambang Soesatyo mengatakan bahwa legislatif akan mempertimbangkan permintaan Jokowi.
Saya sebagai pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan beberapa pemimpin fraksi dan setuju untuk mengevaluasi apa yang telah diusulkan oleh Presiden untuk menunda pemberlakuannya pada hari Selasa (minggu depan), sambil melihat artikel-artikel yang masih tunduk pada pro dan kontra, Kata Bambang Soesatyo di Hotel Sultan di Jakarta.
Post a Comment