Polisi Mengeluarkan Status Buronan Dicari Untuk Veronica Koman


Kepolisian Daerah Jawa Timur akan segera mengeluarkan status buronan untuk Veronica Koman, tersangka dalam dugaan insiden tipuan di asrama mahasiswa Papua Surabaya, yang menyebabkan kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Penentuan status akan dilakukan pada minggu depan.

Saat ini mengarah ke status yang diinginkan. Namun, sementara itu kami berusaha mendekati keluarga sehingga VK dapat kembali ke Indonesia, kata Kepala Inspektur Polisi Daerah Jawa Timur. Jenderal Luki Hermawan pada hari Sabtu, 7 September 2019.

Luki mengatakan untuk mendekati keluarga Veronica, penyelidik telah mengunjungi rumah keluarga, masing-masing di Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan, dan mengirimkan surat panggilan tentang status Veronika sebagai tersangka. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. Kami berharap, keluarga dapat membantu, sehingga VK akan kembali ke rumah dan bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan, kata Luki.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah meminta bantuan dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk memfasilitasi dan membantu mengkonfirmasi dengan negara tempat Veronica bersembunyi. Kami juga telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Interpol, Menteri Luar Negeri, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya.

Sebelumnya, Polisi mengatakan bahwa Veronica telah terbukti melakukan provokasi di Twitter yang ditulis dalam bahasa Inggris dan tersebar di dalam dan luar negeri mengenai evakuasi puluhan siswa Papua ke Kepolisian Resort Surabaya pada tanggal 17 Agustus 2019. Menurut Kepolisian, Tweet Veronica dibuat tanpa fakta.

Veronica didakwa melanggar banyak undang-undang, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 160 KUHP, UU No. 1 tahun 1946, dan UU No. 40 tahun 2008 tentang Pembersihan Etnis.

Tidak ada komentar