Polisi Mengklaim Tidak Ada Senjata Api Yang Dibawa Oleh Personil Saat Rapat Umum Mahasiswa


Markas besar kepolisian nasional mengklaim bahwa tidak ada anggotanya yang membawa senjata api dalam menjaga demonstrasi mahasiswa, termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mahasiswa di seluruh Indonesia melakukan demonstrasi, memprotes ratifikasi UU KPK yang telah diubah dan beberapa tagihan yang bermasalah.

Kami telah dengan jelas menginstruksikan rencana umum keamanan yang diaudit kepada semua kepala kepolisian. Semuanya dilakukan berdasarkan instruksi, kata kepala biro informasi kepolisian Brigjen. Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi pada hari Sabtu, 28 September 2019.

Instruksi tersebut menyatakan bahwa semua anggota tidak boleh dilengkapi dengan senjata, kata Jenderal Dedi Prasetyo. Dia juga mengklaim semua personel diperiksa sebelum dan setelah melakukan tugas mereka.

Seperti dilaporkan sebelumnya, dua mahasiswa Universitas Haluoleo yang bernama Randi dan Yusuf, meninggal karena luka tembak ketika melakukan protes di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.

Kedua siswa itu diduga terkena peluru langsung selama demonstrasi. Berdasarkan autopsi, Randi tertembak di dada kanannya, sementara Yusuf tertembak di kepala.

Karena insiden itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memindahkan Brigjen. Jenderal Iriyanto sebagai Kepala Polisi Sulawesi Tenggara. Posisi akan digantikan oleh Brig. Jenderal Merdisyam.

Tidak ada komentar