Penanganan Jokowi Tentang Konflik Agraria Di Bawah Kritik Yang Besar


Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, bersikap sinis terhadap distribusi sertifikat tanah konstan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia membandingkannya dengan 642 konflik agraria yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia dari tahun 2015 hingga 2018 di bawah kepemimpinan presiden.

"Selama lima tahun terakhir, pemerintahan Presiden Jokowi hanya disibukkan dengan distribusi sertifikat tanah tanpa memperhatikan masalah agraria negara itu," kata Dewi dalam pernyataannya pada hari Kamis, 24 Oktober 2019.

KPA mencatat bahwa ada 940 petani dan tokoh agraria yang dikriminalisasi dengan 546 di antaranya menjadi korban pelecehan fisik, 51 ditembak, dan 41 tewas.

Dia berpendapat bahwa kasus-kasus malang terus terjadi karena praktik manipulatif dan cara yang tidak transparan dalam memberikan hak guna lahan (HGU) kepada perusahaan. Ini terutama mengikuti konflik agraria yang terjadi di Desa Merbau di Jambi.

Konflik tersebut melihat PT. Erasakti Wira Forestama atau EWF mengklaim telah membeli tanah seluas 406 hektar di desa meskipun penduduk desa yang bekerja dengan 68 hektar lahan tidak pernah menjual tanah mereka ke EWF. Mereka akhirnya datang untuk menangani kasus ini dengan bantuan Thawaf Aly, anggota persatuan Petani Jambi.

Namun, perjuangan Aly akhirnya mencapai titik di mana ia disebut sebagai tersangka oleh polisi karena diduga melanggar Pasal 55, yang melarang orang untuk bekerja secara ilegal di lahan perkebunan.

Tidak ada komentar