Kamboja Minta Indonesia Tangkap Tokoh Oposisi Mu Sochua


Kamboja melalui kedutaan besarnya di Jakarta meminta pemerintah Indonesia untuk menangkap Mu Sochua. Sochua adalah wakil presiden Partai Penyelamatan Nasional Kamboja yang juga adalah pemimpin oposisi. Dalam pernyataan resminya, Kamboja menyatakan bahwa partai CNRP telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung negara itu pada 16 November 2017 dan dinyatakan ilegal. Dia buron dan ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kota Phnom Penh pada 2 Oktober karena Serangan Kejahatan terhadap Pemerintahan yang Dipilih Secara Resmi, bacakan pernyataan yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta. Alih-alih menghadapi masalah hukum di pengadilan, Mu Sochua melarikan diri dari negara itu. Dia sekarang tinggal di AS, melanjutkan pernyataan yang diterima oleh Pemerintah Kamboja telah mengirim permintaan ke semua negara anggota ASEAN untuk menangkap dan mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja jika dia tiba di negara mereka.

Langkah itu dilakukan oleh Thailand yang mendeportasi Mu Sochua ke Kuala Lumpur pada 20 Oktober ketika ia tiba di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok. Pada 5 November 2019, pihak berwenang Malaysia menangkap dua aktivis Kamboja ketika mereka mencoba naik pesawat ke Bangkok. Mereka adalah pendukung partai Mu Sochua. Kamboja juga menyesalkan sikap pemerintah yang mengizinkan Mu Sochua masuk ke Indonesia meskipun ada surat perintah penangkapan dan melakukan kegiatan-kegiatan pemerintah anti-Kamboja di Jakarta. Republik Indonesia dan Kamboja adalah teman dekat selama 60 tahun terakhir. Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Jakarta meminta pihak berwenang Indonesia untuk menangkap Mu Sochua dan segera mendeportasinya ke Kamboja dengan semangat ASEAN, kata pernyataan itu.

Tidak ada komentar