Polisi Sebut Dua Tersangka Kontraktor Di Atap Sekolah Dasar Jawa Timur


Polisi telah menunjuk dua kontraktor bangunan sebagai tersangka dalam kasus gua di atap sebuah bangunan sekolah dasar di Kota Pasuruan, Jawa Timur, yang mengakibatkan kematian dua orang.

"Tadi malam, saya memimpin sidang pendahuluan, dan hasilnya ada di sana. Kami telah menangkap dua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai D dan S, keduanya dari Kota Kediri," Kepala Inspektur Jenderal Polisi Provinsi Jawa Timur Luki Hermawan dinyatakan di Pasuruan pada hari Sabtu, 9 Nobember 2019.

Luki menyatakan kekecewaannya atas runtuhnya atap bangunan sekolah dasar ketika siswa sedang belajar, sehingga mengakibatkan kehidupan seorang siswa dan guru menjadi hilang.

"Runtuhnya atap benar-benar mengecewakan banyak pihak. Jika semua siswa berada di dalam kelas, jumlah kematian akan lebih tinggi. Namun, beberapa dari mereka melakukan latihan di luar kelas," katanya.

Mengutip laporan dari tim laboratorium forensik, ia menegaskan bahwa bangunan itu tampaknya dibangun secara acuh tak acuh.

"Laporan dari tim laboratorium asing menunjukkan bahwa konstruksi bangunan telah gagal dan dilakukan secara asal-asalan, jadi kami hanya menunggu keruntuhannya. Kami juga menerima laporan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menyatakan bahwa bangunan itu tidak cocok dengan gambar dan akibatnya runtuh," jelasnya.

Polisi juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pembangunan gedung sekolah dasar.

Tidak ada komentar