Polisi Sebut Terdapat 18 Tersangka Bom Bunuh Diri Di Medan
Polisi telah menunjuk 18 tersangka dalam serangan bom bunuh diri di Kantor Polisi Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu.
Para tersangka saat ini sedang diinterogasi di Pos Komando Brigade Mobil Kepolisian Provinsi Sumatera Utara, Kepala Inspektur Jenderal Polisi Provinsi Sumatera Utara Agus Andrianto mengatakan pada hari Sabtu.
"Mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk pria dan wanita," katanya di Rumah Sakit Polisi Bhayangkara di Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara. Saat menyelidiki lebih lanjut kasus ini, Pasukan Pencegahan Terorisme Polisi Nasional 88 bekerja sama dengan Kepolisian Provinsi Sumatera Utara menyita barang-barang bukti termasuk senjata api, senjata runcing, serangkaian bom dan beberapa bahan peledak.
"Mereka semua telah disita dari salah satu lokasi di Sicanang," katanya.
Tim gabungan akan menyelidiki lebih lanjut untuk melacak tersangka lain dalam pemboman bunuh diri, Agus menambahkan.
"Kami akan terus mengejar jaringan ini untuk memberikan rasa aman kepada publik," katanya.
Pembom bunuh diri, yang diyakini adalah seorang pria berusia 24 tahun, diidentifikasi dengan inisialnya sebagai RMN, meledakkan dirinya di Kantor Polisi Kota Medan pada hari Rabu, 13 November, yang mengakibatkan cedera pada enam orang, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Tak lama setelah kejadian, polisi menggeledah rumah tersangka dan menanyai istri dan orang tuanya. Petugas polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua keranjang hijau berisi puluhan anak panah, sebuah tiang, dan beberapa dokumen.

Post a Comment