Agama Mengizinkannya: Ma'ruf Percaya Hukuman Mati Dapat Mencegah Korupsi


Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hukuman mati, masalah yang sangat kontroversial di Indonesia, diizinkan oleh agama dan dapat mencegah korupsi.

“Meskipun banyak keberatan, hukuman mati sebenarnya diperbolehkan. Banyak negara dan agama mengizinkan hukuman mati untuk kejahatan tertentu yang tidak dapat ditangani secara efektif melalui metode hukuman lain, ”kata Ma'ruf seperti tertulis dalam pernyataan.

Namun, ulama Muslim yang terkenal itu menegaskan bahwa hukuman mati hanya boleh ditegakkan dalam kondisi yang ketat dan dalam kasus-kasus luar biasa.

Dia mengatakan dia yakin hukuman mati bisa menjadi pencegah korupsi yang efektif, tetapi menambahkan bahwa hukuman itu harus sesuai dengan ketentuan UU Korupsi 2001.

"Tentu saja, kami berharap hukuman akan menciptakan efek jera," kata Ma'ruf Amin, "Saya pikir hukuman mati adalah bentuk hukuman tertinggi yang dapat menghalangi orang melakukan kejahatan."

Pernyataan wakil presiden tersebut datang sebagai tanggapan terhadap debat publik yang muncul setelah saran Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi bahwa hukuman mati dapat ditegakkan karena korupsi jika publik mendukung gagasan tersebut.

Undang-undang tahun 2001 memungkinkan hukuman mati ditegakkan dalam "situasi tertentu", seperti jika kejahatan korupsi dan pengayaan diri dilakukan ketika negara tersebut dalam bahaya, termasuk selama krisis ekonomi atau moneter atau bencana nasional.

Meskipun ada seruan yang meningkat dari para aktivis hak asasi manusia dan tokoh-tokoh progresif bagi Indonesia untuk bergabung dengan daftar negara-negara yang telah menghapuskan hukuman mati, negara ini terus menegakkan hukuman mati, biasanya untuk pelanggaran narkoba, pembunuhan dan terorisme.

Tidak ada komentar