BEI Mengidentifikasi 41 Saham Pump-And-Dump Di Manipulasi


Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasi 41 saham yang harganya diduga telah dimanipulasi dalam apa yang disebut skema "pump-and-dump", seorang pejabat bursa mengatakan.

"Berdasarkan pengawasan pasar kami, kami telah mengidentifikasi 41 saham dengan pergerakan harga saham yang tidak mencerminkan fundamental mereka dan yang diduga digunakan untuk praktik pump-and-dump," kata direktur perdagangan BEI Laksono Widodo saat konferensi pers di Jakarta.

Dia menolak untuk merinci asas praduga tak bersalah.

Pump-and-dump adalah upaya untuk memanipulasi harga saham melalui rekomendasi berdasarkan pernyataan yang salah, menyesatkan, atau sangat berlebihan. Skema ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah memiliki posisi mapan di saham untuk menjual posisi mereka dengan untung setelah hype telah mendorong harga saham.

Laksono menambahkan bahwa saham memiliki kontribusi besar terhadap volume transaksi bursa. Namun, mengingat praktik itu biasanya dikaitkan dengan saham bernilai rendah, transaksi hanya menyumbang sekitar 8,3 persen dari nilai transaksi rata-rata harian BEI tahun lalu.

Bursa mencatat transaksi harian rata-rata Rp 9,1 triliun pada tahun 2019.

pump-and-dump telah menjadi sorotan sejak Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi meminta para pemangku kepentingan pasar saham untuk “membersihkan” pasar modal dari manipulasi dalam upaya untuk meningkatkan upaya penggalangan dana.

Seruan itu dibuat di tengah wahyu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa perusahaan asuransi milik negara yang sakit Asuransi Jiwasraya menderita kerugian karena berinvestasi di saham berkualitas rendah, beberapa di antaranya secara luas diyakini telah dikenakan praktik pompa-dan-buang oleh pasar pemain.

Tidak ada komentar