Bupati Demak Membatasi Kunjungan Saat Matahari Terbenam Untuk Menghormati Doa Islam


Bupati Demak H.M. Natsir memulai tahun baru dengan mengeluarkan surat yang melarang kunjungan sosial selama maghrib (doa matahari terbenam) dan isya (doa malam) di kabupaten Jawa Tengah.

Ditandatangani pada tanggal 2 Januari, surat itu dikirim ke kantor-kantor lokal Militer Indonesia, Kepolisian Nasional, organisasi massa, tokoh agama, pegawai negeri dan pegawai badan usaha milik negara di sekitar kabupaten.

Surat itu mengatakan itu adalah tindak lanjut dari yang sebelumnya yang telah meminta warga untuk mematikan televisi mereka selama maghrib (doa matahari terbenam) sehingga mereka dapat fokus pada doa-doa mereka. Surat terakhir menambahkan bahwa kunjungan, pernikahan, pemakaman, dan kegiatan lainnya sekarang dilarang selama berjam-jam.

Perubahan itu mendapat perlawanan dari lembaga lain. Wakil Ketua Dewan Legislatif Demak Nur Wahid mengatakan bahwa larangan itu akan menghalangi silaturahmi (ikatan sosial) di masyarakat.

"Berbicara dari sudut pandang agama, tindakan seperti itu tidak baik karena Islam memberitahu orang untuk mempertahankan sebanyak mungkin silaturahmi," katanya seperti dalam keterangan tertulis.

Nur mengatakan pemerintah daerah seharusnya membuat lebih banyak program untuk berinteraksi dengan publik jika mereka ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang program mereka.

Tidak ada komentar