PRESIDEN JOKOWI MELAKUKAN PENUNDAAN TERHADAP PEMBENTUKAN DENSUS ANTIKORUPSI

PRESIDEN JOKOWI MELAKUKAN PENUNDAAN TERHADAP PEMBENTUKAN DENSUS ANTIKORUPSI

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/10/presiden-jokowi-melakukan-penundaan.html

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperlambat pembentukan Data Data khusus anti-korupsi (Densus Antikorupsi) hingga Tahun Depan.


Menteri Koordinator Politik , Hukum dan Keamanan yakni Wiranto menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk memberikan dana yang akan digunakan untuk sebuah Pembentukan Densus Antikorupsi dalam APBN 2018. Bahkan , Pemerintah tidak berharap dapat melihat posisi yang tumpang tindih yang mungkin saja akan di ajukan oleh agensi dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Untuk saat ini , yang paling penting adalah memperkuat lembaga yang ada , terutama KPK," ujar Wiranto kemarin setelah selesai rapat di Istana Kepresidenan.

Aktivitas anti korupsi sebelumnya telah mengemukakan kesedihan atas terbentuknya Densus Antikorupsi yang disarankan. Saran tersebut bermula dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sebuah pertemuan yang dilakukan dengan Kapolri Tito Karnavian pada Bulan Mei.

Kelompok masyarakat sipil khawatir akan saran tersebut , sebab saran tersebut merupakan bagian dari usaha Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memusingkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dalam dua pekan terakhir ini , Komisi Hukum dan Pilisi melakukan pertemuan guna untuk melanjutkan pembahasan Densus Antikorupsi dan berharap agar saran tersebut dapat di terima dan bisa di bentuk Tahun Depan.
 Kepala Kepolisian menyatakan bahwa Data Data Khusus dapat dilakukan dengan Kantor Jaksa Agung. Namun Pada Hari Minggu kemarin , Jaksa Penuntut Umum Indonesia melakukan penolakan terhadap ide (Saran) yang diberikan.

Menteri Wiranto menyatakan bahwa ide koordinasi dengan Kejagung merupakan salah satu alasan di balik keputusan pemerintah dalam melakukan penundaan pembentukan Densus Antikorupsi.

Kepala Tito Karnavian menyatakan bahwa dirinya akan memerintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pemindahan terhadap rencana pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.

Tidak ada komentar