NOVEL BASWEDAN SUDAH SIAP UNTUK KEMBALI BEKERJA DI KPK

NOVEL BASWEDAN SUDAH SIAP UNTUK KEMBALI BEKERJA DI KPK

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/02/novel-baswedan-sudah-siap-untuk-kembali.html

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Novel Baswedan tiba di gedung KPK yang ada di Jakarta Selatan , Kamis 22 Februari 2018 , sekitar pukul 13.10 WIB.


Novel Baswedan merasa bersyukur dapat kembali ke KPK. "Alhamdulillah , aku sudah kembali," ujar Novel. Novel menyatakan bahwa serangan tersebut tidak akan melemahkannya melainkan sebuah dorongan untuknya.

Setelah 10 bulan di Singapura menjalani perawatan mata karena air asam yang disiram oleh orang asing , Novel kembali ke Indonesia. Kedatangan Novel disambut hangat oleh para masyarakat , lembaga , pemantau anti-korupsi hingga para rekan-rekannya yang ada di KPK.

KPK memasang spanduk , panggung dan bahkan bunga berdiri untuk menyambut kedatangan Novel Baswedan. Semua pegawai KPK memakai kaos putih. Mantan Ketua KPK Abraham Samad , pimpinan KPK serta pegawai KPK lainnya datang khusus untuk menyambut Novel.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK dengan senang hati menyambut baik Novel tanpa menghiraukan semua serangan terhadap penyidik ​​senior KPK. "Kami menyambut Novel dengan senang hati menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan pernah turun meski diserang," jelas Febri Diansyah

Novel disiram air asam sambil berjalan pulang setelah sholat di sebuah masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading , Jakarta Utara , saat fajar. Polisi belum menangkap kedua tersangka tersebut meski telah merilis sketsa wajah mereka pada 24 November 2017 yang lalu.

Novel Baswedan telah mengungkapkan kasus-kasus besar yang menarik banyak pejabat negara termasuk Wakil Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada tahun 2004 , Korupsi Bank Jabar (2009) , kasus suap bekas Bupati Buol , Sulawesi Tengah , Amran Batalipu (2011) , kasus korupsi Korlantas Polri dalam proyek simulator SIM (2012) , Kasus suap Mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar (2013) serta mega korupsi proyek kartu identitas elektronik (e-KTP) (2014).

Tidak ada komentar