SEORANG SOPIR ANGKOT DITANGKAP DENGAN TUDUHAN DUI

SEORANG SOPIR ANGKOT DITANGKAP DENGAN TUDUHAN DUI

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/02/seorang-sopir-angkot-ditangkap-dengan.html

Pihak Kepolisian Jakarta Barat diketahui telah melakukan penangkapan terhadap seorang Sopir Angkot di sekitar Jalan Kereta Api Rawa Buaya. Sopir tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk serta berjalan di jalur yang salah.


Insp Ruben George menyatakan bahwa Pada hari Rabu 28 Februari 2018 , Sang tersangka telah diketahui bernama Taufik. Taufik ditemukan oleh Gugus Tugas Kejahatan Jalanan Polisi saat sedang bertugas di daerah tersebut.

"Petugas mencium adanya bau alkohol dari sang mulut sopir dan sebab itu sang sopir pun di periksa kendaraanya," ujar Ruben , Rabu 28 Februari 2018.

Petugas kepolisian berhasil menyita minuman beralkohol Rajawali di dalam sebuah Botol air mineral 600 ml serta sebuah Pisau sepanjang 20 cm dari sang tersangka yang hanya membawa sebuah Kartu Identitas serta SIM bersamanya.

Sang Tersangka juga tidak dapat memperlihatkan surat pendaftaran kendaraan sehingga saat ini sang tersangka sedang ditahan di Kantor Polisi Cengkareng untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar