Bawaslu Jakarta Mengumpulkan Laporan Tentang Munajat 212


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta masih memeriksa dugaan pelanggaran kampanye selama pertemuan Islam Munajat 212 yang diadakan di Monas, Jakarta, pada hari Kamis, 21 Februari 2019.

Kami masih mengumpulkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh semua petugas dari tingkat provinsi, kabupaten-kota, kabupaten, dan kecamatan, kata Kepala Bawaslu Jakarta Bapak Muhammad Jufri kepada awak media melalui telepon, pada hari Jumat, 22 Februari 2019.

Selain itu, Pak Jufri menambahkan, ia meminta publik untuk secara aktif mengajukan laporan kepada Bawaslu jika mereka menemukan pelanggaran terhadap pemilu selama acara.

Sebelumnya, tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menganggap Munajat 212 sarat dengan kampanye dan bagian dari politisasi agama.

Menurut juru bicara tim kampanye, Ace Hasan Syadzily, itu terbukti dalam penghormatan dua jari yang dilakukan oleh wakil ketua partai politik Gerindra Bapak Fadli Zon dan pidato yang disampaikan oleh Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Zulkifli Hasan, serta kehadiran seorang Jumlah tokoh pendukung calon presiden nomor 02, Bapak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena itu, Pak Ace menyarankan Bawaslu untuk bertindak sesuai dengan kewenangannya. Bawaslu tidak harus menunggu laporan publik karena Bawaslu Jakarta sendiri secara langsung memantau acara tersebut. Terlalu jelas bahwa acara tersebut mengandung politik dengan nyanyian yang mirip dengan kampanye, kata Ace Hasan Syadzily.

Sementara itu, Fadli Zon mengklaim tidak ada unsur politik selama acara doa massal. Saya pikir tidak ada undangan kampanye atau agenda apa pun yang terkait dengan politik. Saya pikir acara ini masih dalam koridor, kata Pak Fadli kepada awak media Jumat, 22 Februari 2019.

Tidak ada komentar