UNTUK MASALAH KLB URUSAN PSSI PIHAK DARI SATGAS ANTIMAFIA BOLA TIDAK BISA IKUT CAMPUR

UNTUK MASALAH KLB URUSAN PSSI PIHAK DARI SATGAS ANTIMAFIA BOLA TIDAK BISA IKUT CAMPUR


Menurut keterangan yang di berikan oleh pihak dari karopenmas mabem polri brigjen pol dedi prasetyo mengatakan pihak kepolisian saat ini tidak bisa mencampuri urusan kongres luar biasa KLB pssi

Selain itu pihak dari pemerintahan juga tidak bisa ikut melakukan intervasi sesuai dengan keinginan anggota pssi termasuk salah satu pemilik dari suara tersebut atas KLB

"Kalau KLB ini menyangkut internal PSSI. PSSI memiliki statuta, statuta itu tidak boleh diintervensi oleh pemerintah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Selain itu juga pihak dari kepolisian mengatakan dimana pihak nya hanya bisa melakukan invetigasi sesuai dengan kewenangan, PSSI fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

"Satgas Antimafia bola fokus menangani masalah terhadap macth fixing atau pengaturan skor dalam berbagai liga, ini fokusnya," papar dia.

Dedi sendiri mendukung KLB, yang dimana juga di harapkan bisa menjadikan komitmen dan juga kosisten agar bisa membangun prestasi sepak bola nasional dan juga internasional

KLB itu internal PSSI, silakan PSSI dengan menggunakan statuta dan betul-betul berkomitmen serta konsisten dengan statuta internal. Satgas tidak ikut campur dalam internal PSSI," papar dia menambahkan 

Selain itu juga pihaka dari PSSI sendiri telah memngeluarkan keputusan dimana akan melakukan kongres luar biasa KLB, akan tetapi keputusan tersebut juga masih belum di tentukan tanggal nya 

Saat ini juga pihak dari PSSI sendiri memmiliki beberapa jadwal penting sebelum melakukan KLB, menurut ketua umum dari PSSI joko driyono mengatakan dimana jadwal penting tersebut adalah melakukan pembentukan atas perangkat komite pemilihan KP dan juga komite banding pemiliha KBP

Sedangkan jadwal kedua yang akan di lakukan tersebut adalah melakukan penepatan kongres dan juga KLB 

Tidak ada komentar