Warga Indonesia Ditangkap Di Bandara Surabaya Membawa 400 Peluru Dari AS


Seorang penumpang telah ditangkap di Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur setelah ditangkap dengan 400 peluru karena berbagai senjata api di dalam kopernya.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes. Frans Barung mengidentifikasi penumpang sebagai warga Bukis Pakis Utara, Surabaya yang berusia 36 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai SP.

SP menggunakan penerbangan China Airlines CI-751 dari Taiwan dan berganti pesawat di Singapura sebelum mendarat di Bandara Internasional Juanda pada hari Sabtu, 23 Febuari 2019 sekitar pukul 11:00 malam, katanya pada hari Minggu, 24 Febuari 2019, dalam pernyataan yang tertulis.

Dia mengatakan koper SP telah menimbulkan kecurigaan ketika melewati mesin sinar-X di bandara, memicu pencarian manual oleh keamanan bandara yang menemukan lima paket yang terbungkus kaset yang tersebar di antara tumpukan pakaian.

Setelah membuka paket, polisi menemukan 400 peluru untuk berbagai senjata api serta beberapa bagian senjata api.

SP terbang bersama tiga anggota keluarga yang semuanya diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia.

Mereka mengklaim bahwa mereka pulang dari liburan di Oregon di Amerika Serikat dan dari sanalah mereka mendapatkan semua peluru ini, kata Frans Barung.

SP juga menunjukkan kartu keanggotaan Asosiasi Penembakan dan Berburu Indonesia (Perbakin) kepada polisi selama interogasi.

Frans Barung mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

Kami menduga amunisi dan bagian-bagian senjata api dibawa ke Indonesia secara ilegal, katanya.

Tidak ada komentar