Bocah 15 Tahun Ditangkap Karena Berpakaian Seperti Pocong Untuk Menakuti Pengendara Motor


Polisi di Pemalang, Jawa Tengah, telah menangkap seorang bocah lelaki berusia 15 tahun yang telah berpakaian seperti pocong (hantu terselubung) dan menakuti pengendara motor yang bepergian di Jl. Tentara Pelajar di kabupaten Mulyoharjo.

Bocah itu, yang diidentifikasi sebagai AM, telah "menghantui" jalan pada jam-jam antara tarawih (sholat malam Ramadhan) dan sahur (makan subuh).

Kapolres Pemalang Adj. Kawan I Ketut Mara mengatakan polisi telah menerima beberapa laporan penampakan pocong dari warga dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan laporan-laporan itu, unit-unit detektif Polisi Pemalang dan Sabhara ketertiban umum melakukan penyelidikan dan patroli, katanya, pada hari Senin, 27 Mei 2019, seperti pernyataan yang tertulis.

Polisi akhirnya bergerak melawan apa yang disebut hantu di Jl. Tentara Pelajar pada dini hari Minggu, 26 Mei 2019, ketika mencoba menakut-nakuti mereka.

Tersangka ditegur oleh petugas karena dia masih di bawah umur, kata Ketut, seraya menambahkan bahwa tindakan AM bisa membahayakan pengendara.

Pengemudi yang terkejut bisa dengan mudah jatuh atau menabrak kendaraan lain, katanya.

AM sendiri mengakui tindakannya dan mengatakan bahwa dia melakukannya untuk bersenang-senang.

Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi, katanya.

Tidak ada komentar