Pengguna Kereta Komuter Dapat Menebus E-money Mulai 1 Juli


Memiliki uang yang duduk di kartu multitrip (KMT) untuk jalur komuter adalah masalah yang dihadapi penglaju. Berbeda dengan kartu trip tunggal (THB), uang jaminan untuk KMT tidak dapat direklamasi.

Namun, pengguna KMT akan senang mengetahui bahwa operator kereta api PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menerapkan mekanisme penebusan mulai tanggal 1 Juli 2019.

Pengguna jalur komuter dapat mengklaim semua jumlah, termasuk uang jaminan sebesar Rp5.000, dari KMT mereka.

Mengikuti peraturan Bank Indonesia (BI), mekanisme ini akan mengakhiri masa berlaku kartu di mana uang dapat diklaim.

Pemegang KMT harus memahami bahwa setelah ditebus, kartu akan dikembalikan ke KCI, mengumumkan KCI pada hari Kamis sebagaimana dalam keterangan yang tertulis, pada hari Sabtu, 29 Juni 2019.

Mereka yang ingin menebus uang pada KMT mereka dapat pergi ke stasiun komuter apa pun dan mengisi formulir pernyataan yang disediakan oleh KCI.

Pejabat akan memverifikasi formulir dan KMT sebelum memberikan salinan formulir yang akan digunakan untuk menebus uang pada kartu.

Dana dapat ditebus selambat-lambatnya 14 hari setelah verifikasi.

Mekanisme ini hanya untuk mengakhiri penggunaan KMT. Transaksi lain seperti membeli KMT atau THB, mengisi saldo KMT atau THB dan masuk dan keluar dari stasiun tidak akan terpengaruh.

Tidak ada komentar