Siswa Berencana Untuk Kembali Menggelar Protes Lagi Di DPR


Seorang wakil dari Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (BEM) Andi Prayoga mengatakan bahwa para mahasiswa akan bergabung untuk mengorganisir demonstrasi lainnya, menolak undang-undang yang bermasalah selama sesi pleno terakhir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2014-2019, pada hari Senin, 30 September 2019.

Ya, kami akan kembali melakukan konsolidasi sehingga kami dapat mengumpulkan pendapat dan kegelisahan kami. Ambil jalan untuk menyuarakan kepedulian kami, suara rakyat, kata siswa dari STE Bank Islam, Mr. Sjafrudin Prawiranegara dalam sebuah diskusi di D'consulate Lounge Wahid Hasyim, Jakarta, pada hari Sabtu, 28 September 2019.

Ketika ditanya tentang alasan mereka untuk kembali mengambil jalan meskipun tuntutan telah dipenuhi, Andi mengatakan bahwa siswa ingin DPR menjatuhkan RUU KUHP dan tagihan bermasalah lainnya, tidak hanya menunda ratifikasi.

Selain itu, ia meminta Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu (peraturan pemerintah sebagai pengganti hukum) mengenai revisi UU KPK, menambahkan bahwa ini adalah alasan utama mengapa mereka menolak untuk bertemu Pak Jokowi.

Andi mengatakan mereka tidak perlu bertemu dengan Presiden karena para siswa di seluruh Indonesia sepakat bahwa presiden Jokowi harus mengeluarkan Perpu untuk menggantikan UU KPK yang baru. "Ini bukan lagi negosiasi," dia menegaskan.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa pernyataan itu tidak mewakili semua siswa dari semua universitas di negara itu, mengatakan bahwa ia hanya mewakili dirinya sendiri dan kampusnya.
Saya tidak mewakili sesama mahasiswa, saya jawab untuk diri saya sendiri dan kampus saya, kata Andi.

Tidak ada komentar