DPRD Menganggap PSI William Bersalah Atas Pelanggaran Kecil


Anggota Dewan Legislatif Jakarta (DPRD) Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menanggapi putusan yang dibuat oleh Dewan Kehormatan DPRD yang menganggapnya bersalah karena melakukan pelanggaran kecil karena mengekspos rencana anggaran kota yang tidak teratur.

Melalui akun Twitter-nya, William mengatakan dia tidak takut dengan vonis itu, yang secara efektif mengatakan bahwa dia telah melanggar kode etik lembaga, dan akan tetap pada posisinya untuk terus mendorong rencana anggaran 2020 Gubernur Anies Baswedan Jakarta.

"Itu sudah menjadi pendirian saya dan partai PSI, apa pun yang terjadi," kata William, hari Jumat.

Rangkaian tweet juga mengecam rencana pemerintah Jakarta untuk menjadi tuan rumah balapan Formula E, dengan mengatakan acara itu membuang-buang anggaran kota.

“PSI menyesalkan efisiensi anggaran daerah di sektor-sektor seperti proyek LRT dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 577 miliar, rehabilitasi sekolah dari Rp 2,57 triliun dipotong menjadi 1,5 triliun, GOR juga memangkas 300 miliar, ”katanya.

Dalam hal peraturan DPRD yang dilanggar William, ketua Dewan Kehormatan, Achmad Nawawi, mengatakan bahwa salah satu aspek yang dilanggar adalah aspek proporsionalitas dari kode etik DPRD yang memungkinkan anggota tetap kritis tetapi dengan cara yang adil, profesional, dan proporsional.

“Ya, tindakannya mungkin dianggap tidak proporsional karena William bukan anggota Komisi E dan tidak mengawasi masalah-masalah tentang pendidikan,” kata Achmad.

Tidak ada komentar