Jokowi Akan Menyerahkan RUU Omnibus Ke DPR Bulan Depan


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi mengatakan rancangan undang-undang omnibus tentang perpajakan dan pekerjaan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan depan.

“Kami akan mengirimkan draf perpajakan pada bulan Desember dan tentang pekerjaan pada Januari tahun 2020,” kata Presiden saat pidato pembukaan di Forum CEO Kompas100 di Grand Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, pada hari Kamis, 28 November 2019.

Menurutnya, pemerintah berencana menggabungkan lusinan peraturan menjadi satu kebijakan dalam upaya meningkatkan iklim investasi. Dia menyebutkan bahwa investasi di Indonesia telah tumbuh selama lima tahun terakhir, meskipun banyak kendala dalam peraturan.

Rintangan itu, tambah mantan gubernur DKI Jakarta itu, disebabkan oleh berbagai peraturan di negara ini, baik di pemerintahan pusat maupun daerah. "Masalah ini tidak mudah dipecahkan karena melibatkan banyak kebijakan."

Presiden Jokowi percaya bahwa undang-undang omnibus akan memudahkan investasi. “Tapi itu tergantung pada persetujuan DPR. Jika diterima, saya yakin akan ada perubahan besar dari peraturan kami.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan dampak hukum omnibus kemungkinan akan terasa pada bulan Februari tahun depan.

Mengenai proses legislasi, Luhut mengatakan pemerintah masih bekerja sama dengan parlemen dan mengklaim telah memperoleh dukungan 70 persen dari para anggota.

Tidak ada komentar