Ma'ruf Amin Mendukung Larangan Gaya Hidup Mewah Polisi


Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mendukung instruksi Kepolisian Nasional bagi petugas untuk menahan diri dari menunjukkan gaya hidup mewah, bahkan menasehati pejabat negara lain untuk mencatat instruksi tersebut dan menunjukkan "kesederhanaan" dalam kehidupan sehari-hari.

Markas besar Kepolisian Nasional baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang kode etiknya, memerintahkan petugas untuk tidak “menunjukkan, menggunakan atau memajang barang-barang mewah” baik di kantor maupun di depan umum, dengan alasan bahwa hal itu dapat menyebabkan “kecemburuan dan kecemburuan terhadap institusi kepolisian” .

Surat edaran itu, yang juga menginstruksikan petugas untuk menghindari mengunggah gambar atau video yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosial, ditandatangani oleh Kepala Divisi Urusan Internal Kepolisian Nasional Insp. Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 15 November.

Ma'ruf mengatakan instruksi seperti itu juga dapat diterapkan oleh lembaga negara lain karena ia percaya bahwa itu dapat menciptakan efek positif dalam mendorong pegawai negeri sipil untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah.

“Saya pikir instruksi itu baik karena membantu mencegah timbulnya kebencian atau ketidakpuasan publik,” kata Ma'ruf seperti dalam keterangan tertulis, “Akan sangat menyenangkan jika lembaga lain dapat mengikutinya, ini tentang mempromosikan kesopanan."

Surat edaran polisi menyebutkan bahwa hukuman ketat menunggu personel yang melanggar peraturan tersebut, namun, tidak menyebutkan hukuman atau apa yang dianggap barang mewah.

Petugas polisi di masa lalu mendapat sorotan karena memakai barang-barang mewah saat bertugas.

Sebagai contoh, beberapa personel yang bertukar tembakan dengan teroris di depan Sarinah di Jakarta Pusat pada tahun 2016 terlihat mengenakan barang-barang mewah, termasuk tas pelatih dan sepatu Adidas dan Gucci edisi terbatas. Gambar mereka menjadi viral di media sosial, mengangkat beberapa alis.

Tidak ada komentar