Polisi Menyita 29 Kg Ganja Di Gudang Di Sekolah Dasar Jambi


Petugas divisi narkotika Kepolisian Jambi telah menggagalkan operasi perdagangan ganja dan menyita 29 kilogram obat di gudang di dalam sebuah kompleks sekolah dasar di Jambi.

Polisi Jambi menerima tip tentang perdagangan narkoba dari Sumatera Utara ke Jambi setelah menangkap seorang penduduk Sumatera Utara yang diidentifikasi hanya sebagai JT pada tanggal 18 Januari. JT ditangkap di KM 181 di daerah Tanjabbar.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa JT bekerja sebagai kurir untuk operasi perdagangan narkoba. Dia menyimpan obat-obatan di gudang sekolah dasar tempat dia bekerja sebagai penjaga keamanan.

“Dia dapat menyimpan ganja secara gratis di sekolah karena pekerjaannya, dan para pejabat sekolah tidak mengetahui tentang apa yang dia lakukan,” Kepala Kepolisian Jambi Insp. Jenderal Muchlis AS mengatakan pada hari Selasa, seperti dalam pernyataan tertulis.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan pernyataan JT, polisi menangkap tersangka lain yang diidentifikasi hanya sebagai JH yang juga bekerja sebagai penjaga keamanan di sekolah.

Berdasarkan penyelidikan polisi, ini bukan pertama kalinya JT dan JH terlibat dalam perdagangan narkoba. Pada bulan Oktober 2019, polisi mengetahui bahwa keduanya juga telah menyelundupkan ganja.

"Mereka berhasil menyelundupkan 15 kilogram ganja sebelumnya," kata kepala divisi narkotika Sr. Comr. Eka Wahyudianta.

Dia menambahkan bahwa JH sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus narkoba dan menjalani hukuman di Penjara Padang Pariaman.

Tidak ada komentar