Putri Saudi Melaporkan Kehilangan 5 Miliar Dalam Penipuan Properti Di Bali


Putri Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al Saud dari Arab Saudi dilaporkan kehilangan miliaran rupiah setelah dia menjadi korban scammers properti.

Kepala Unit Kejahatan Umum Kepolisian Nasional, Brig. Jenderal Ferdy Sambo, mengatakan tim hukum sang putri melaporkan dua orang Indonesia ke polisi pada bulan Mei. Penduduk Indonesia diidentifikasi hanya sebagai EMC dan EAH.

Menurut Ferdy, Putri Lolowah mengirim Rp 505,5 miliar kepada orang Indonesia dari tanggal 27 April 2011 hingga 16 September 2018 untuk membeli tanah di Gianyar, Bali, serta membangun dua resor, yaitu Vila Kama dan Amrita Tedja di Jl. Pura Dalem di distrik Tampaksiring.

Namun, pada tahun 2018 pembangunannya belum selesai. Selain itu, Badan Layanan Auditor Publik Ni Made Tjandra Kasih mengungkapkan bahwa nilai properti vila kurang dari apa yang dijanjikan oleh agen penjual itu.

Juga, polisi mengatakan bahwa meskipun ada transfer uang dari Putri Lolowah, kedua tersangka masih memiliki properti. Polisi juga mengetahui bahwa pihak lain, sebuah perusahaan, memiliki klaim atas tanah tersebut.

Para tersangka diduga menawarkan puteri 1.600 meter persegi tanah di J. Pantai Berawa di Badung, Bali.

“Korban mengirim $ 500.000 kepada para tersangka. Namun, ketika dia mengkonfirmasi status kepemilikan tanah, pemilik mengatakan tanah itu tidak pernah dijual, ”kata Ferdy seperti dalam pernyataan tertulis.

Para tersangka dikenakan biaya berdasarkan Pasal 378 KUHP dan pasal 3 dan 4 UU No. 8/2010 tentang pemberantasan dan pencegahan pencucian uang.

Tidak ada komentar