AKIBAT KORUPSI YANG DILAKUKAN , BOS SAMSUNG TERJERAT 5 TAHUN PENJARA

AKIBAT KORUPSI YANG DILAKUKAN , BOS SAMSUNG TERJERAT 5 TAHUN PENJARA

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/08/akibat-korupsi-yang-dilakukan-bos.html

Dikabarkan bahwa Pewaris Samsung Group yang juga merupakan Wakil Ketua Samsung Electronics yakni Lee Jae Yong yang dibawa oleh para petugas untuk menuju ke Mobil Tahana setelah dirinya selesai menjalani Vonis sidang.


Vonis sidang tersebut di jalani di dalam sebuah pengadilan yang ada di Seoul , Korea Selatab , Pada Jumat 25 Agustus 2017. Pengadilan Korea Selatan telah memberikan vonis yakni Lima Tahun Penjara kepada Lee yang terkait dengan sejumlah tuduhkan Korupsi.

Tuduhan tersebut bermula dari penyuapan , pengelapan hingga melakukan persembunyian aset ke Luar Negeri.

Lee di tuduh telah memberikan bantuan dana sebesar 41 Milliar Won yang setara dengan Rp 485 Milliar kepada Yayasan Non Profit yang sedang di jalankan oleh Choi Soon Sil yang merupakan salah satu orang kepercayaan dari Mantan Presiden Korea Selatan yakni Park Geun Hye.

Bantuan Dana tersebut di duga adalah salah satu tanda balas Budi atas dukungan Politik yang telah di berikan oleh mereka. Bukan hanya itu , Vonis yang di terima oleg Lee bisa di bilang sangat ringan dari Tuntutan Jaksa.

Pihak Jaksa berharap bahwa Lee dapat mendekam di Penjara Paling lama 12 Tahun Namun pihak pengadilan hanya memberikan masa Hukuman Lima Tahun Penjara.





Tidak ada komentar