ISTRI DARI SEORANG KORBAN PEMBAKARAN INGIN BERTEMU DENGAN PARA PELAKU
ISTRI DARI SEORANG KORBAN PEMBAKARAN INGIN BERTEMU DENGAN PARA PELAKU
Sebagai seorang istri dari MA yang telah menjadi korban pembakaran, Siti Zubaidah (25) telah mengatakan jika ingin sekali bertemu dengan orang-orang yang telah menjadi pelaku dalam pembakaran dan juga yang menghakimi suaminya.
"Saya juga pengen ketemu aja dengan para pelaku," ujar Zubaidah ketika ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Dan selain itu Siti juga telah ingin sekali untuk menanyakan kepada para pelaku mengapa mereka semua tega dan mengeroyok suaminya dan hingga membakar suaminya juga.
"Saya mau tanya aja, kok bisa mereka setega itu. Saya juga pengen mendengar penjelasan apa saja yang keluar dari para pelaku," ujar Zubaidah.
Sementara itu tepat pada hari dimana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus pembakaran dan pengeroyokan terhadap suami siti (MA).
Kemudian Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra telah menjelaskan bahwa ketika pelaku ini berinisial AL (18), KR (55) dan serta SD (27).
Untuk Pelaku yang berinisial SD telah berperan menjadi membeli bensin hingga membakar MA. Kemudian Asep juga telah menambahkan bahwa AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR yang berperan memukuli perut dan punggung korban.
Pada sebelumnya juga pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu SU (40) dan juga NA (39). Kedua nya juga telah berperan untuk memukuli MA hingga tewas seketika.
Dengan demikian untuk saat ini pihak kepolisian sudah berhasil untuk mengamankan 5 orang pelaku dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembakaran dan pengeroyokan terhadap MA, para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Kemudian Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra telah menjelaskan bahwa ketika pelaku ini berinisial AL (18), KR (55) dan serta SD (27).
Post a Comment