UNTUK KASUS RIZIEQ SHIHAB AKAN SULIT UNTUK DITANGGUHKAN

UNTUK KASUS RIZIEQ SHIHAB AKAN SULIT UNTUK DITANGGUHKAN
UNTUK KASUS RIZIEQ SHIHAB AKAN SULIT UNTUK DITANGGUHKAN


Kepolisian Jakarta mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa akan sulit bagi pembela pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab agar kasusnya ditangguhkan.

"Penyidik ​​telah memutuskan bahwa ada tindak pidana [dalam kasus ini]," kata Komisaris Adi Deriyan, Direktur Special Crimes Metro Metro Jakarta pada hari Selasa, 29 Agustus.


Selain itu, menurut Adi, penyidik ​​sudah mendapatkan bukti yang dinilai cukup kredibel untuk menyebutkan nama Rizieq sebagai tersangka. Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mengajukan surat permintaan resmi untuk menangguhkan kasus pornografi yang dia hadapi dengan Firza Husein.

Meskipun demikian, Adi mengakui bahwa dia akan terus mempelajari permintaan Rizieq. Dia mengatakan bahwa permintaan tersebut akan diserahkan ke penyidik ​​selama proses penyelidikan dan juga akan diteruskan ke polisi yang lebih tinggi.

Rizieq Syihab saat ini berada di Arab Saudi dan dihadapkan pada sejumlah tuduhan mengenai pornografi dan dihadapkan dengan hukuman penjara 5 tahun.

Tidak ada komentar