PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENANGKAP PELAKU TERKAIT KEMATIAN SUPORTER SEPAK BOLA

PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENANGKAP PELAKU TERKAIT KEMATIAN SUPORTER SEPAK BOLA
PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENANGKAP PELAKU TERKAIT KEMATIAN SUPORTER SEPAK BOLA


Polisi di Bekasi, Jawa Barat, telah menahan seorang pria yang diduga menembakkan suar yang menewaskan seorang penggemar saat pertandingan sepak bola yang bersahabat antara Indonesia dan Fiji yang diadakan di Stadion Patriot Candrabaga di kota tersebut.

Kapolda Bekasi Sr. Comr. Hero Bachtiar mengatakan tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai ARP berusia 25 tahun, ditangkap di rumahnya di Cimuning, Mustika Jaya di Bekasi.

"Setelah mengembangkan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka tadi malam," kata Hero pada Senin seperti dikutip kompas.com.

Pada saat penangkapan, kata Hero, ARP masih memiliki suar, yang ia beli secara online.

Sebuah video tentang kejadian yang diupload ke internet membantu pihak berwenang mengidentifikasi tersangka dan kemudian menangkapnya, Hero menambahkan.

Flare tersebut ternyata menimpa Catur Yuliantono, 32, yang meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga pada hari Sabtu. Insiden tersebut terjadi pada menit-menit terakhir pertandingan, yang berakhir imbang tanpa gol.

ARP telah dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, yang mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tidak ada komentar