AKIBAT TOLAKAN DARI SANG MANTAN , AMALUL MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN

AKIBAT TOLAKAN DARI SANG MANTAN , AMALUL MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/10/akibat-tolakan-dari-sang-mantan-amalul.html

Rasa cinta yang begitu besar , Muhammad Amalul Ahli (23) yang merupakan warga Jalan Pemuda III , Samarinda , Kalimantan Timur akhirnya di laporkan. Penyebab Amalul di laporkan dikarenakan dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan kekasihnya yang telah memiliki suami.


Mantan dari Muhammad Amalul Ahli di ketahui bernama Bedlla Febrianti. Bella yang melakukan penolakan terhadap cinta yang di miliki oleh Amalul ternyata mendapatkan tindakan kekerasan atas penolakan yang dirinya berikan.

Amalul di tangkap oleh pihak kepolisian pada Hari Sabtu 30 September 2017, kemarin. Sedangkan kejadian penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya yakni pada Hari Kamis 28 September 2017 Sore Hari. 

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan jalan Urip Sumoharjo , Samarinda Ilir. Amalul yang melihat mantan pacarnya tersebut sedang asik nangkring bersa,ma temannya pun datang menghampiri sang korban.

"Pelaku Amalul dengan Korban (Bella Febrianti) diketahui pernah menjali hubungan berpacaran. Namun saat ini korban telah menikah," ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto , Minggu 1 Ocktober 2017.

"Nah , sekitar Jam 4 Sore pada Tanggal 28 September 2017 itu , Korban yang sedang asik menikmati Bakso bersama dengan teman wanitanya juga yang bernama Manda di Warung Bakso," ujar Purwanto.

Pelaku yang melihat korban berada di depan matanya , langsung datang menghampiri sang mantan pacarnya tersebut. Di duga pelaku ingin mengajak balikan meski sang pelaku mengetahui bahwa mantan pacarnya telah memiliki suami.

Tanpa Basa Basi lagi , Pelaku langsung menarik tangan kanan korban. Dengan perlakuan kasar Amalul , Korban tentu saja melakukan penolakan dikarenakan dirinya ingin di ajak pergi. "Korban terus melakukan perlawanan setelah tangan nya di tarik oleh sang pelaku. Pelaku yang melihat hal tersebut menjadi marah dan tidak senang di tolak oleh sang korban," ujar Purwanto.

"Marahnya bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya tersebut dengan tangan kosong. Sekali pukulan tersebut sempat mengenai mulut sang korban. Korban pun tidak menerima perlakuan yang di berikan oleh pelaku," jelas Purwanto.

Pelaku yang telah memukul korban pun akhirnya melarikan diri. Korban langsung mendatangi Polsekta Samarinda Ilir untuk melakukan perbuatan Amalul. Setelah laporan tersebut di buat , pihak kepolisian langsung melakukan tindakan pencarian hingga pelaku Amalul berhasil di amankan di sebuah Jalan.

"Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachraine). Dikarenakan sang korba merasa kesakitan setelah di pukul oleh sang pelaku," ungkap Purwanto.

Pihak kepolisian saat ini terus mencari saksi lain selain teman korban yang pada saat itu sedang menemani korban untuk memakan bakso. Sementara sang pelaku saat ini sedang di Tahan di Penjara Polsekta Samarinda Ilir.

"Kita tetapkan tersangka. Sementara Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 332 Ayat 1 Poin 2 Junto , Pasal 335 KUHP dikarenakan sang pelaku berusaha membawa lari perempuan," Demikian penjelasan Purwanto.


Tidak ada komentar