PERMINTAAN WALIKOTA SOLO KEPADA PARA PENGEMUDI TAKSI

PERMINTAAN WALIKOTA SOLO KEPADA PARA PENGEMUDI TAKSI

https://beritasarana88.blogspot.com/2017/10/permintaan-walikota-solo-kepada-para.html

Wali Kota Solo yang tidak lain adalah FX Hadi Rudyatmo meminta kepada para pengemudi taksi umum untuk membatalkan rencana aksi mogok yang akan dilakukan pada Hari ini , Senin 30 Oktober 2017. Ditambah dengan adanya aksi Sweeping terhadap para pengemudi Taksi Online.


"Saya meminta jika bisa tidak usah ada aksi saja , karena tuntutan mereka akan kita kirimkan kepada Gubernur. Jika ada aksi maka tetap harus mentaati aturan yang berlaku dan jangan sampai menggangu pengguna Jalan lainnya , jangan sampai ada sweeping," ujar Rudyatmo.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo yakni Hari Prihatno menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan pengemudi taksi untuk tidak melakukan aksi mogok pada Hari Senin ini. Hari Prihatno juga meminta agar aksi tersebut dilakukan setelah tanggal 9 November saja.

Para pengemudi taksi serta angkutan umum berencana untuk melakukan aksi mogok di Bundaran Gladag. Mereka akan menyuarakan beberapa tuntutan kepada Gubernur untuk tidak memberikan bagian kepada Taksi Online hingga menentukan tarif minimal Rp 25.000 di Solo.

Terdapat lima poin tuntutan yang diberikan , diantaranya yakni :
  • Mereka meminta agar Tarif minimal Taksi yang menggunakan aplikasi online senilai Rp 25.000
  • Mereka juga meminta agar ditretapkan nya bagian Nol untuk taksi online pelat hitam
  • Menetapkan berlakuknya revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor (Permenhub) 26 Tahun 2017 per 1 November.
  • Meminta agar adanya penindakan secara tegas pada pelanggaran revisiPermenhub Nomor 26 Tahun 2017 
  • Mereka juga meminta agar Pemkot membatasi Jumlah pengemudi Ojek Online yang ada di wilayah Solo.


Tidak ada komentar