JANJI FADLI ZON KEPADA SELURUH WARGANET
JANJI FADLI ZON KEPADA SELURUH WARGANET
Ketua DPR Setya Novanto telah melaporkan sebanyak 32 akun media sosial karena di anggap telah melakukan pencemaran nama baiknya karena telah membuat serta melakukan penyebaran meme dirinya saat dirinya berada di rumah sakit.
Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon telah menyerahkan laporan mengenai akun akun pembuat serta penyebar meme tersebut kepada Sang Ketua DPR Setya Novanto.
Namun , Fadlo menyatakan bahwa dirinya santai jika ada netizen yang membuat meme meme yang memberikan sindiran ataupun kritikan yang tertuju kepada dirinya. Fadli juga menyatakan bahwa meme meme yang di buat justru akan di simpan untuk dijadikan sebuah hiburan.
"Kalau saya sih saya anggap hiburan saja. Saya akan koleksi malah," ujar Fadli saat berada di Komplek Parlemen , Senayan , Jakarta , Senin 6 November 2017.
Sebab itu , Fadli menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil langkah pelaporan jika adanya netizen yang membuat serta menyebarkan meme terhadap dirinya di media sosial.
"Yang pastinya saya tidak akan mengambil jalan hukum untuk mempermasalahkan persoalan mengenai meme meme tersebut," ujar Fadli.
Meskipun begitu , Fadli menyatakan bahwa dirinya sangat mengerti akan keputusan yang akan di ambil oleh Setnov dengan melaporkan akun akun netizen pembuat serta penyebar meme ke Polisi. Menurut Fadli , langkah yang di ambil Setnov merupakan suatu langkah yang di anggap mengganggu dengan banyaknya meme meme mengenai sang Ketua DPR di media sosial.
"Semua bisa tanyakan kepada Bapak Setya Novanto sebagaimana yang saya sampaikan bahwa hal tersebut merupakan Hak Pribadi. Sebab jika Pak Novanto merasa terganggu dengan kehadiran meme meme tersebut maka semua itu adalah haknya atau mungkin saja Pak Novanto merasa terhina atau difitnah," jelasnya.
Sebelumnya , Setnov telah melaporkan sebanyak 32 pemilik akun di media sosial Facebook , Twitter dan Instagram ke Bareskrim Polri pada 10 Oktober 2017 yang lalu. 32 akun tersebut dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik serta melakukan penghinaan terhadap orang lain melalui akun media sosial.
Bareskrim Polri dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut , hingga pada hari Selasa 31 Oktober 2017 malam , Salah satu pengunggah meme Setnov telah berhasil di amankan. Tersangka tersebut yakni Dyann Kemala Arrizqi yang merupakan salah satu anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Post a Comment