Eko Subowo ditunjuk sebagai pelaksana Gubernur Sumatera Utara


Direktur Jenderal Manajemen Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo, telah ditunjuk sebagai pelaksana Gubernur Sumatera Utara, yang telah kosong pada Juni.

Eko dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi menyusul rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang mengacu pada Undang-Undang Kepala Daerah Tahun 2016, yang menetapkan bahwa posisi kosong harus diisi oleh pegawai negeri berpangkat tinggi.

Tjahjo meresmikan Gubernur dalam upacara yang diadakan di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, kemarin pada hari Jumat 23 Juni 2018.

Masa jabatan Eko hanya akan berlangsung sampai setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara yang baru terpilih dalam pemilihan Gubernur Provinsi, yang dijadwalkan untuk hari Rabu.

Pengumuman pengangkatan Eko telah mengakhiri polemik dan kritik selama berbulan-bulan yang disuarakan oleh politik dan kelompok sipil terhadap menteri dalam negeri, yang mengumumkan pada bulan Januari bahwa Insp Gen Martuani Sormin, seorang perwira polisi berpangkat tinggi di Kepolisian Nasional, akan ditunjuk sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Partai-partai politik mempertanyakan legalitas langkah menteri, menuduh pemerintah melakukan manuver politik menjelang pemilihan 2019. Menanggapi kritik tersebut, pemerintah akhirnya membatalkan rencana tersebut, di mana Kementerian Dalam Negeri berjanji pada hari Senin bahwa Gubernur yang telah bertindak akan menjadi seorang warga sipil.

Tidak ada komentar