Hendrawan Supratikno : kami tidak akan ikut campur urusan yang menjadi tupoksi dan kewenangan lembaga lain
Hendrawan Supratikno seorang Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan tak mempermasalahkan siapa yang nantinya bakal dijadikan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Berterus terang saja kami tak ingin ikut campur soal urusan yang menjadi tupoksi maupun kewenangan lembaga lain. Jadi silahkan saja jika ingin diangkat," ucap Bapak Hendrawan Supratikno pada keterangan yang tertulis, pada hari Minggu 18 Juni 2018.
Bagi Pak Hendrawan, hal utama yang paling penting yakni memiliki figur seperti Sopan Satun, integritas tinggi, amanah dan berkompeten. Supaya bisa melakukan tugasnya dengan baik dan benar.
Intinya yang terpenting bagi kami adalah figur-figur yang akan diangkat itu mempunyai figur kompeten maupun amanah," ujarnya.
Karena, sebelumnya Bapak M Iriawan selaku Sestama Lemhanas Komjen Pol sudah resmi diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jawa barat. Bapak Bahtiar seorang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri menyampaikan kalau penunjukan sampai pengangkatan Pak M Iriawan itu sesuai dengan prinsip dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kemudian ada juga pada Pasal 201 Ayat 68 berkata: kalau ingin mengisi sebuah kekosongan jabatan Gubernur atau dilantik jadi penjabat gubernur yang asal mulanya dari jabatan pimpinan tinggi madya hingga dengan pengangkatan gubernur sesuai pada ketentuan peraturan undang-Undang.
Jadi semua sudah sesuai hari ini pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat juga telah sesuai dengan UU," kata Bapak Bahtiar dilokasi Pengangkatan, Gedung Merdeka, pada hari Senin (18/05/2018).
Post a Comment