INI LARANGAN YANG DIBERIKAN OLEH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP MOBIL PIKAP SELAMA MENJELANG MUDIK

INI LARANGAN YANG DIBERIKAN OLEH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP MOBIL PIKAP SELAMA MENJELANG MUDIK

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/06/ini-larangan-yang-diberikan-oleh-aparat.html

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diketahui telah memberikan lareangan kepada para pemudik untuk menumpang di bagian kabin atau belakang Mobil Pikap. Pihak Kepolisian yang mengetahui hal tersebut tidak akan sungkan sungkan untuk menurunkan para penumpang jika ketahuan.


Kepala Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) yakni Polri Irjen Pol Roycke Lunowa menegaskan kepada para Pemilik Kendaraan Mobil Pikap untuk tidak membawa atau memperbolehkan penumpang berada di belakang kabin. Sebab bagian belakang mobil bukanlah tempat yang pantas untuk di tempati oleh orang dalam melakukan mudik atau untuk berpergian jauh.

"Tidak Boleh , Itu tidak boleh. Pikapkan mobil barang dan maksimal hanya dua orang saja yang bisa menempatinya , Itu pun hanya untuk menjaga barang dan orang tersebut juga harus menggunakan Helm jika berada di belakang mobil," ujar Roycke saat berada di gerbang Tol Mojokerto , Jawa Tengah , Sabtu 2 June 2018 kemarin.

Roycke juga diketahui telah memberikan perintah kepada para anggotanya untuk segera memberhenyikan atau meminggirkan kendaraan mobil pikap jika di belakang kabin terdapat sejumlah penumpang. Hal tersebut merupakan salah satu langkah dalam menjaga keselamatan para pemudik.

"Jika ditemukan adanya penumpang di belakang mobil Pikap , maka harus di berhentikan dan di ingatkan. Meskipun penumpang yang ada di belakang mobil pikap tidak banyak. Namun tetap saja hal tersebut dapat mengancam keselamatan si Penumpang. Bukan kita larang untuk mencelakakan sang penumpang , justru sebaliknya untuk menjaga keselamatan si penumpang," ujar Roycke menjelaskan.

Roycke menyatakan bahwa jika pihaknya mendapatkan Mobil Pikap yang membawa penumpang di belakang , Petugas akan melakukan pemindahan terhadap para penumpang untuk menggunakan kendaraan umum.

"Di tegur , Namun hal tersebut tetap tidak boleh di lanjutkan. Ya pokoknya di pinggirin terus yang di belakang silahkan naik angkutan umum saja," ujarnya.

Tidak ada komentar