KPK berharap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo juga secepatnya menyerahkan diri ke KPK
M Samanhudi Anwar seorang Wali Kota Blitar telah menyerahkan dirinya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bapak M Samanhudi Anwar langsung melaksanakan pemeriksaan penyidik pihak KPK.
M Samanhudi Anwar datang ke kantot KPK dan sekarang dia sedang diperiksa oleh penyidik KPK atas kasus penerimaan hadiah dan janji,: kata Bapak Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, pada hari Jumat 8 Juni 2018.
Menurut Juru Bicara KPK Bapak Febri Diansyah. Samanhudi Anwar datang dan menyerahkan dirinya kepada pihak KPK pada malam hari pukul 18.30 WIB. Pak Febri Diansyah menyampaikan, kalau pihak Lembaga Antirasuah sangat menghormati Pak Samanhudi yang sudah menyerahkan dirinya ke pihak KPK atas kasus penerimaan hadiah.
Kemudian untuk Bapak Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung, pihak KPK berharap dirinya juga secepatnya datang ke kantot KPK untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pak Samanhudi.
Kepada Bapak Bupati Tulungagung, hingga saat ini kami sudah memperoleh semua informasi tentang kasus anda, jadi partai berharap kepada yang bersangkutan atas kasus tersebut segera menyerahkan diri. Perilaku koperatif ini pastinya sangat baik dan bagus bagi kalian yang bersangkutan secepatnya menyerahkan diri agar dapat menyelesaikan proses hukum mengenai kasus yang sama dengan Pak Samanhudi," ucapnya.
Pihak KPK sebelumnya sudah menetapkan Bapak Syahri Mulyo dan Bapak M Samanhudi Anwar sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan janji dan hadiah.
Post a Comment