Pelaku Terduga Teroris ditembak mati di Pamanukan karena menolak Di interogasi


Personil skuad kontraterorisme Densus 88 Polri menembak mati pada hari Jumat seorang tersangka teroris yang diduga menolak penangkapan di bawah Jl. Jalan layang E. Tirtapraja di Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Insp. Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan polisi harus menembak tersangka teroris saat ia berusaha untuk menahan penangkapan. Dia membawa ransel yang diduga berisi bom, termasuk sakunya, kata Agung, sebelum dia menghadiri debat calon gubernur Jawa Barat di Sudirman Grand Ballroom di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam.

Dia mengatakan polisi sedang menyelidiki rencana serangan teror lebih lanjut yang diduga akan dilakukan oleh tersangka teroris, yang diidentifikasi hanya sebagai M, awalnya. Ketika ditanya apakah rencana teror ditujukan untuk mengganggu pemilihan kepala daerah secara bersamaan yang dijadwalkan pada 27 Juni, Agung mengatakan: Kami masih menyelidiki kemungkinan seperti itu.

Agung mengatakan polisi telah memperoleh identitas dan informasi lain yang terkait dengan pria itu. Dia mengatakan polisi telah melacaknya sejak dia pertama kali pindah dari rumahnya di Indramayu, Jawa Barat. Dia berasal dari cabang Haurgeulis-Jamaah Ansharut Daulah [JAD], kata Agung, mengacu pada afiliasi lokal kelompok teror Negara Islam [IS].

Dia mengatakan polisi telah mengambil jasad tersangka teroris ke Jakarta, termasuk barang bukti yang disita selama penggerebekan. Agung mengatakan bahwa personel polisi dan Militer Indonesia (TNI) akan melakukan patroli bersama di daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan pemilu regional serentak berjalan dengan aman dan lancar.

Tidak ada komentar