SEBANYAK 105 WARGA CHINA BALI DI DEPORTASI AKIBAT MELAKUKAN PENIPUAN CYBER
SEBANYAK 105 WARGA CHINA BALI DI DEPORTASI AKIBAT MELAKUKAN PENIPUAN CYBER
Polisi Bali telah mendeportasi sebanyak 105 warga Negara China yang merupakan bagian dari dugaan penipuan cyber yang menargetkan orang-orang yang tinggal di China.
Penipu akan memanggil orang dan memeras uang dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah yang telah menemukan kesalahan yang dilakukan oleh para korban yang tinggal di China.
Sebanyak 105 warga negara China memiliki visa turis dan mereka dideportasi di atas dua pesawat yang disewa oleh pihak berwenang China pada pukul 12.00 waktu setempat," ujar kepala kantor imigrasi Ngurah Rai , Amran Aris , pada hari Rabu 6 June 2018.
Orang-orang yang dideportasi juga overstay di Bali , ujarnya. "Kami tidak menuduh mereka dengan kejahatan imigrasi Namun mereka dideportasi karena telah melakukan kejahatan dunia maya."
Aris menyatakan bahwa kantornya akan terus mengawasi arus masuk orang asing ke pulau resor.
Wakil Kepala Kepolisian Bali , Brig.Gen I Wayan Sunartha , menyatakan bahwa proses hukum terhadap orang yang dideportasi yakni berjenis kelamin 11 wanita dan 94 pria dan semuanya akan dilakukan di bawah hukum Tiongkok.
"Penangkapan terhadap 105 warga negara China yang diduga terlibat dalam penipuan cyber didasarkan pada penyelidikan yang dilakukan oleh polisi daerah Bali , polisi Denpasar dan polisi China," ujarnya menjelaskan.
Polisi juga bekerja sama dengan kantor imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk mengeluarkan mereka semua.
Seorang pejabat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Bali , Agung Kanigoro , menyatakan bahwa penyelidikan memperlihatkan para warga negara China yang telah memasuki negara itu melalui bandara Ngurah Rai dengan visa turis. Mereka belum terhubung dengan sindikat kejahatan tertentu.
"Kami juga menangkap 11 orang Indonesia dan menanyai mereka sebagai saksi. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tiga lokasi yang disewa oleh warga negara China ini," jelasnya.
Polisi China akan melanjutkan penyelidikan untuk melihat apakah mereka terkait dengan sindikat tertentu. "Mereka (para pelaku) menargetkan warga Tionghoa yang tinggal di China. Mereka mendapat setidaknya Rp 2 miliar dari para korban," ujar Agung.
Post a Comment