KASN Melaporkan Anies Kepada Presiden Jokowi Karena Di Duga Tidak Mengikuti Rekomendasi


Komisi Birokrasi Sipil Negara (KASN) telah melaporkan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta kepada Pemimpin Negara Republik Indonesia (RI) Bapak Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi karena diduga tidak mengikuti rekomendasi komisi mengenai penurunan jabatan beberapa pejabat tinggi kota.

Bola itu ada di Istana Presiden," kata Bapak Suwandi selaku Komisioner KASN I Made, pada hari Rabu, 19 September 2018 pada pernyataan yang tertulis.

Komisi tersebut membuat laporan setelah pemerintah kota dilaporkan mengabaikan rekomendasi untuk mengembalikan ke delapan dari 16 pegawai negeri, termasuk lima walikota yang Bapak Anies Baswedan telah pecat. Komisi percaya bahwa pemerintah telah melanggar prosedur dan peraturan dalam proses penurunan pangkat.

Komisioner KASN I Made mengatakan pemerintah kota telah mengikuti beberapa rekomendasi, termasuk menyatakan ke delapan pejabat sebagai pensiunan dan mentransfer mereka ke posisi yang berbeda dari tingkat yang sama. Yang lain berhenti dari pekerjaannya dengan administrasi untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif pada tahun depan.

Akan tetapi ke delapan orang belum disortir," katanya.

Para pejabat mengklaim belum menerima peringatan lisan atau tertulis sebelum mereka diberhentikan.

Laporan yang diserahkan kepada Bapak Presiden Jokowi termasuk kronologi demosi dan dokumen pemecatan yang ditandatangani oleh Pak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Ketika ditanya tentang laporan itu, Bapak Anies Baswedan mengatakan dirinya tidak mengikuti semua rekomendasi, tetapi akan melakukannya.

Kami sedang menyelesaikan prosesnya. Mudah-mudahan kami akan segera mengikuti rekomendasi, ”katanya sambil menambahkan bahwa dia sedang berkomunikasi dengan komisi terkait dengan masalah tersebut.

Tidak ada komentar