Pejabat Tinggi Yang Dipecat Anies Akan Kembali Di Pekerjakan Sebagai Komisaris Dan Pengawas BUMD


Sejumlah pejabat tinggi yang dipecat oleh Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dari jabatan mereka dalam pemerintahan Kota Jakarta akan ditugaskan untuk bekerja sebagai komisaris dan pengawas perusahaan milik Jakarta (BUMD), kata Bapak Saefullah selaku sekretaris kota.

Keputusan itu dibuat menyusul rekomendasi Komisi Sipil Negara (KASN) bahwa para pejabat akan dipekerjakan kembali.

Kami akan menunjuk mereka yang komunikatif dan sehat secara fisik kepada BUMD. Kami pikir bahwa tindak lanjut rekomendasi KASN sesuai untuk eselon II dalam hal gaji mereka, ”kata Pak Saefullah pada pernyataan yang tertulis pada hari Jumat, 21 September 2018.

Dia mengatakan bahwa tidak semua pejabat yang diberhentikan akan kembali ke posisi aslinya karena mereka memasuki usia pensiun atau posisi mereka telah diisi oleh pejabat lainnya.

Pak Saefullah menolak untuk mengungkapkan pejabat yang diberhentikan akan ditunjuk sebagai komisaris atau pengawas BUMD, mengatakan bahwa keputusan pengangkatan belum selesai.

Kami akan memberitahu publik setelah keputusan Gubernur telah dibuat. Para pejabat yang diberhentikan tidak akan menjadi direktur tetapi komisaris dan beberapa akan menjadi pengawas, "katanya.

Dia mengatakan ada juga dua pejabat lainnya yang saat ini sedang dinilai untuk diangkat kembali oleh pemerintah.

Para pejabat merupakan seorang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Bapak Adi Ariantara dan seorang mantan Wali Kota Jakarta Selatan Bapak Tri Kurniadi.

Tidak ada komentar