Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka Pencurian Kartu ATM


Polisi telah melakukan penangkapan setelah pencurian kartu ATM dilaporkan di Jakarta Timur.

Kepala unit kriminal Polisi Cakung, Comr. Tom Sirait mengatakan pada hari Rabu, 7 November 2018, bahwa dua anggota geng ditangkap di sebuah toko di mana kejahatan terjadi di Cakung pada hari Selasa, 6 November 2018.

Kami menangkap dua tersangka bernama Syahrudin dan Gunawan. Mereka melakukan kejahatan dengan memblokir lubang kecil di ATM, kata Tom Sirait dalam keterangan yang tertulis.

Tom Sirait mengatakan empat orang lainnya adalah bagian dari geng, mengidentifikasi mereka sebagai Sabriyanto, yang dilaporkan memimpin operasi, serta Iyut, Dinar dan Idris.

Empat tersangka lainnya melarikan diri ketika polisi tiba di tempat kejadian. Namun, tidak lama kemudian, polisi menangkap Sabriyanto, Iyut dan Dinar di Tangerang Selatan.

Jadi, satu masih longgar, kata Bapak Tom.

Polisi mengklaim para tersangka melakukan operasi mereka di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Masing-masing dari mereka dikatakan memiliki peran berbeda dalam operasi.

Sabriyanto, kata polisi, bertanggung jawab untuk mengintip di PIN pemegang kartu sambil berdiri di garis belakang seorang calon korban.

Lubang kecil tempat kartu ATM dimasukkan akan menyebabkan kartu macet. Dinar dilaporkan ditugaskan menawarkan bantuan, sementara mengganti kartu ATM dengan kartu yang tidak terpakai.

Para tersangka dilaporkan melarikan diri setelah mereka memperoleh kartu ATM korban.

Dua anggota lain dilaporkan bertanggung jawab untuk mengawasi dari dalam toserba. Sementara itu, dua lainnya tetap berada di sebuah mobil yang diparkir di luar.

Saya menyampaikan bagi semua pengguna ATM jangan panik jika kartu ATM anda macet di mesin ATM, kata Tom Sirait.